Diduga sejumlah Rp. 18 Milyar Raip, dan sampai sekarang uang Rp. 18 milyar tidak tahu jundrungnya


Jakarta, Tangraya

Diduga sejumlah Rp. 18 Milyar Raip, dan sampai sekarang uang Rp. 18 milyar tidak tahu jundrungnya, kini LQ melaporkan pada pihak bertwajib, agar di proses hukum, di Pangadilan Negeri Kota Tangerang, Banten selasa, (08/02) .

Diketahui bahwa Alvin Lim juga menempuh langkah hukum perdata dan mengugat A yang dianggap wanprestasi di PN Tangerang, sidang sudah sampai tahap pembuktian

“Secara kekeluargaan permasalahan sudah selesai antara A dan LQ. LQ dari awal selalu menghormati dan menghargai semua klien LQ, maka dari itu kami juga akan mencabut Gugatan Perdata di PN Tangerang terhadap saudara A.

Dengan adanya Video dari A, sudah jelas dan membersihkan nama baik Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm yang tidak tercela. Tidak mungkin Alvin Lim menggelapkan bilyet atas investasi gagal bayar senilai 1 Milyar milik saudara A.

Saya tahu sendiri Alvin Lim bahkan keluar uang lebih besar dari 1 Milyar untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat. Terima kasih saudara A yang sudah gentle mau minta maaf, kami apresiasi anda.” Tegas Sugi.

Bagi Alvin Lim, saat ini hidupnya bukan mencari harta, melainkan mengembangkan LQ agar LQ Indonesia Lawfirm menjadi institusi penegak hukum yang membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan, dikutip matapost.com.

Alvin Lim bahkan punya banyak aset serta Rumah di Indonesia dan Amerika Serikat. Ketika menjabat Vice President Bank of Amerika, gajinya sebulan 1 Milyar lebih.

“LQ bangga punya ketua Pengurus yang intelek, berdedikasi tinggi, kerja keras dan berani melawan oknum manapun. Teladan inilah yang selalu kami jalankan sehingga LQ memiliki 8 Pakta Integritas. Bagi masyarakat yang membutuhkan Konsultasi Hukum dapat menghubungi Hotline LQ di 0817-9999-489.”katanya

Henry/Arfaiz/tangraya

Berita Terkait

Top