2 (DUA) ORANG DIPERIKSA TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM IMPOR BESI ATAU BAJA


Jakarta, tangraya.com

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua).

“Orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja”, katanya Andri Irawan, Kasie penerangan hukum kejagung

Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi.

Menurut Andri, Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:
HA selaku Direktur PT Kalimantan Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja.

Baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

“IF selaku Vice President Sales and Marketing PT NS Bluscope Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja”, katanya

Baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Ia menerangkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M”, katanya Andri.

K.3.3.1/mangapul/tangr

Berita Terkait

Top