Badan pengawas obat, terus me4lakukan razia. karena di masa pademic ini ada kemungkinan,


Tangerang kab, tangraya

Badan pengawas obat, terus me4lakukan razia. karena di masa pademic ini ada kemungkinan, para penjualan akan melakukan nakal. Bahkan kosmeti yang sudah habis DATE, bisa saja di jual kembali

“Takutnya, para pencari kosmetik dan obat sudah mendapatkan obat, tidak tertutup kemungkinan bisa-bisa obat yang di jual ada kemungkinan obat kadaluarsa dan habis exsfayer”, kata dr. Yuarningsih

Toko Kosmetik yang beralamat di jalan Cisauk no 27, Cibogo kecamatan Cisauk di sidak oleh Loka BPOM kabupaten Tangerang dan dinas kesehatan, diduga menjual obat ilegal seperti tramadol dan eximer.

Untuk diketahui Penggrebekan toko kosmetik tersebut berdasarkan laporan dari ketua DPC Badak Banten Cisauk, Adipati Retal Kobar pada tanggal 7 Juni 2021.

Pada tanggal 16 Juni 2021, tim loka BPOM sempat mendatangi lokasi tersebut akan tetapi toko kosmetik tersebut tertutup dan digembok, kemudian tanggal 20 Agustus dilanjutkan mendatangi lokasi tersebut dan didapati satu penjaga toko beserta barang bukti Obat obatan ILLEGAL.

Menurut kepala Loka BPOM kabupaten tangerang, Wydia Savitri melalui staff nya Boulova mengatakan benar tanggal 20 Agustus lalu kami mendatangi toko kosmetik di Cisauk yang di duga menjual obat obatan ILLEGAL seperti tramadol dan eximer.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, dalam sidak tersebut kami menemui satu personil penjaga toko dan obat obatan ILLEGAL, kami amankan dan kami serahkan kepada petugas,”ucapnya. (roy/tr/bn)

Berita Terkait

Top