10 WBP Rutan Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
Jakarta, Tangraya
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan langkah tegas berupa pemindahan terhadap 10 orang napi Rutan Cipinang. Ke-10 orang napi tersebut langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kamis (28/10/2021) malam hingga Jumat (29/10/2021) dinihari. Adapun nama pelaku adalah Ar als Rz, CS bin Sd, FR bin Taj, MR bin Ang, Pd bin Sn, Pak bin us, Rob, Sal bin mk RS, TN als FG dan IJH.
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui *IG @supirpete2* terkait dengan tindakan kekerasan dan pemerasan sesama napi.
Setelah mendapat info tersebut pada Kamis tgl 28 Oktober 2021 sekitar pukul 14 siang. Saya memerintahkan Kadivpas bu Marselina untuk melakukan pengecekan langsung ke Rutan Salemba dan Rutan Cipinang maupun ke Lapas lainnya. Kemudian Kadivpas melakukan pendalaman di Rutan Cipinang bersama Kepala Rutan dan beberapa Pejabat Struktural dan berhasil melakukan pencarian keterangan informasi di Blok 3 yang diduga menjadi lokasi penganiayaan,” ujar Ibnu Chuldun, Jumat (29/10/2021).
Dikatakan dari hasil investigasi beberapa penghuni mengaku sempat menyaksikan peristiwa yang dilakukan oleh ke-10 orang warga binaan terhadap teman sekamarnya.
Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhada 10 warga binaan tersebut dan juga kepada saksi sekaligus korban. Setelah semua bukti dianggap kuat dan kami berkoordinasi dengan Direktur Kamtib Dirjen PAS maka ke-10 pelaku diberikan sangsi Register F dan malam juga segera dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Ibnu.
“Kami berkomitmen menimdak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WBP dan petugas untuk menciptakan kondisi lapas dan Rutan kondusif meskipun overcapasitas,”tambah mantan Kanwil Sumut ini.
“Pihak Rutan Cipinang juga sudah menghubungi isteri korban dan menjelaskan perkara yang terjadi dan isteri korban mengucapkan terima kasih atas gerak cepat petugas Rutan Cipinang,” pungkasnya.
supri/heri/tr